Pemkab Nias Selatan Bentuk Gugus Tugas Gerakan Revolusi Mental, Kemendagri Apresiasi

Aspirasijurnalis.com, Nias Selatan – Wakil Bupati Nias Selatan menghadiri acara penyerahan penghargaan dan apresiasi atas terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kabupaten Nias Selatan dari Kementerian Dalam Negeri, Jl. Merdeka Utara Kota Jakarta Pusat, (Jumat,10 Maret 2023)
Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental adalah kewajiban suatu daerah guna membentuk dan mendukung RPJMN dan juga sebagai prioritas nasional dalam langkah merubah karakter bangsa melalui gerakan ini, hal tersebut dinyatakan oleh Maya Reninta Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Politik Hukum dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada saat Kemendagri memberi apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Adapun penuturan Kaban Kesbangpol Nias Selatan Fanotona Laia, SH.,M.Kn bahwa program unggulan aksi nyata revolusi mental yang dilakukan Kesbangpol Nias Selatan adalah menggalakkan soliasisasi di sekolah – sekolah, demikian juga terhadap ASN lingkup Kabupaten Nias Selatan Kesbangpol mengeluarkan slogan “Jauhi Narkoba Dekati Agama”.
Pada kesempatan tersebut, Firman Giawa mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan serta apresiasi dari Kemendagri atas terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental tersebut. “Kami mendukung dan melaksanakan apapun program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan di daerah.” ungkap Firman Giawa.
Turut hadir dalam acara tersebut Hamda,SH,M.Si Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Direktorat Bina Ideologi,Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Polpum Kemendagri, Maya Reninta, M.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Wawasan Kebangsaan Direktorat Bina Ideologi,Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Polpum Kemendagri, Edy Feriyanto, S.Sos,MM., Kepala Badan Kesbangpol Nias Selatan Fanotona Laia, SH.,M.Kn, dan Kepala Bidang Fasilitasi, Organisasi, Partai Politik dan Kemasyarakatan Abrinus Wate, SE., M.I.P.
(Yas.Laia/Um.hura)