Hasil Audensi PPDI Dinas PMD Akan Segera Layangkan Teguran Tertulis Ke Dua Dan Tiga Terhadap Kepala Pekon Penanggungan

TANGGAMUS” Aspirasi jurnalis.com Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Kabupaten Tanggamus Mengadakan audensi dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat desa guna untuk menyampaikan aspirasi terkait banyak hal yang ada di pemerintahan tingkat pekon.
Salah satunya adalah permasalahan pemberhentian perangkat pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung secara sepihak oleh oknum kepala pekon Penanggungan Beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD)Kabupaten Tanggamus di saat dan di sela sela Audensi dengan Persatuan perangkat Desa Indonesia(PPDI) Di Aula kantor PMD. Rabu, (5/10/2022).
Lauyustis selaku Sekertaris Dinas PMD menuturkan, Jika dirinya sangat menyayangkan sikap kepala pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung yang terkesan sengaja mengabaikan surat perintah Bupati dan upaya upaya Pembinaan dari Dinas PMD.
Sesuai LHP dari Inspektorat,Maka Dinas PMD telah melakukan langkah langkah pembinaan, Seperti Teguran secara Lisan,Tetapi masih juga tidak diindahkan, Hingga pada tanggal 22 Agustus 2022 PMD kembali melayangkan teguran tertulis pertama,Tapi masih juga belum di indahkan.
“Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan segera melayangkan teguran tertulis kedua,sampai ketiga. Apabila langkah ini masih belum bisa di indahkan,Maka Pihak pmd akan kembali menyerah kan permasalahan ini ke Inspektorat Tanggamus untuk mengambil langkah yang lebih tegas Lagi,” tegasnya.
Lanjutnya, “Seperti yang saya jelaskan ke PPDI, Sesuai dengan regulasi yang ada, Kami sudah jalankan mekanismenya. Saya berharap kepala pekon Penanggungan bisa melaksanakan amanat sesuai surat perintah bupati,” ucapnya Sekdis.
Di tempat yang sama, Defrizal sebagai Wakil Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Tanggamus Menuturkan, ucapan rasa terimakasih kepada Dinas PMD yang telah memberi Waktu dan Ruang untuk menyampaikan Aspirasi PPDI.
Pihaknya juga menyampaikan beberapa harapan kepada Dinas PMD Kabupaten Tanggamus salah satunya terkait perangkat pekon yang di berhentikan secara sepihak.
“Kami berharap,Pasca Pelantikan Kepala pekon yang baru,tidak ada lagi pemberhentian aparat pekon yang tidak sesuai prosedur,” tutup nya
(Sahrul)